Izin Operasional SD Tahfidz Smart Kids Belum Terbit, Yayasan Insan Gemilang Pertanyakan Kepastian Hukum

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Apr 2026 21:51 7 Redaksi

Kabupaten  Faktanusantara.co.id// – Sekolah Dasar (SD), Plus Tahfidzul Quran Smart Kids, yang Didirikan Oleh Yayasan Insan Gemilang Yang Beralamat di
Perum depot palan V No A1 Rt 01 Rw 07 Karangjati Bergas, Kabupaten Semarang, yang sampai saat ini masih menjadi polemik, atas ijin yang diduga dipersulit Oleh Dinas Terkait.

Pihak Kepala Sekolah Purwaningsih, pada saat dikonfirmasi oleh pihak wartawan Senin (13/04/2026) ketika ditanya kenapa ijin operasional sekolah itu belum bisa keluar, beliau menyampaikan, Saya juga tidak tau pak kenapa ijin yang saya ajukan belum bisa dikeluarkan, sedangkan pada waktu itu saya mengajukan ijin pendirian dan ijin operasional sekolah itu satu paket ,sekitar Tahun 2023.

Setelah itu sekitar Tahun 2024 ijin pendirian sekolah dikeluarkan namun, yang menjadi pertanyaan kenapa ijin untuk operasional sekolah belum dikeluarkan.

Saya juga tidak tau kenapa ijin operasional kok tidak kunjung diberikan sedangkan semua syarat administrasi sudah saya lengkapi.saya meminta kepada dinas terkait untuk diberikan kepastian dan perlindungan hukum.

” Saya meminta kepada Pemerintah kabupaten Semarang untuk diberikan kepastian dan perlindungan hukum” ungkapnya.

Kalaupun ada segelintir warga yang merasa terganggu dengan suara mobilisasi yang lewat untuk mengantarkan siswa, itu bukanlah alasan yang mendasar yang menyebabkan terhambatnya ijin operasional yang seharusnya dikeluarkan.

” Kalau alasan yang di keluarkan karena adanya penolakan darisegelintir warga itu tidak mempunyai dasar, karena segala persyaratan unsurnya sudah terpenuhi” jelasnya.

Kami meminta kepada dinas terkait agar menjunjung tinggi hukum, sehingga hukum dapat berdiri dengan tegak, yang tidak goyah dengan segala bentuk tekanan yang ada sehingga hukum dapat berdiri secara independen.

Beliau juga menambahkan bahwa hukum administrasi pemerintah, setiap keputusan harus didasarkan pada para menetr yang objektif bukan pada persepsi dan tekanan,pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA