Polda Jateng Bongkar Kasus Akses Ilegal dan Cheat Game Mobile Legends

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Apr 2026 17:17 4 Redaksi

Polda Jateng Bongkar Kasus Akses Ilegal dan Cheat Game Mobile Legends

Semarang, Faktanusantara.co.id// — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan akses ilegal serta pembuatan cheat pada game Mobile Legends: Bang Bang.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pada 29 Agustus 2025.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas tanpa izin yang berdampak pada terganggunya sistem elektronik, bahkan menyebabkan sistem tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain itu, terungkap pula dugaan produksi dan penyebaran perangkat lunak yang digunakan untuk mempermudah pelanggaran sistem digital.
Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan praktik ilegal tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan siber.

“Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak pelanggaran di ruang digital, termasuk praktik cheat dalam game online yang merusak sistem dan ekosistem digital. Kami akan terus memperkuat pengawasan serta penegakan hukum demi menjaga keamanan ruang siber,” ujarnya, Senin (13/4).

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia digital, termasuk penggunaan maupun pembuatan cheat, karena dapat merugikan pihak lain serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus meningkatkan upaya menjaga keamanan ruang digital serta menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran di bidang teknologi informasi demi terciptanya ekosistem digital yang aman dan berintegritas.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA