Cek Laporan Warga, Kapolres Demak Perintahkan Anggotanya Datangi Lokasi Dugaan Judi Dadu di Karangawen

DEMAK , Faktanusantara.co.id//– Informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya penggerebekan arena perjudian dadu di Desa Punden Sari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Senin (6/4/2026), dipastikan tidak benar.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, saat dikonfirmasi awak media Faktanusantara co.id melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan bahwa anggotanya memang sempat mendatangi lokasi yang dilaporkan warga, namun bukan dalam rangka penggerebekan.

Menurutnya, kedatangan petugas semata untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian dadu seperti yang dilaporkan.
“Anggota kami datang untuk memastikan laporan yang masuk. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, apabila laporan tersebut terbukti benar dan ditemukan adanya praktik perjudian, pihak kepolisian akan langsung mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas serupa di kemudian hari.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum, pasti akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Kapolres, merupakan bagian dari komitmen Polres Demak dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Karangawen.
Dengan upaya tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang serta mendapatkan kepastian hukum atas setiap laporan yang disampaikan.
Tidak ada komentar