Dugaan Hubungan Tak Pantas Libatkan Dua Guru SD, Disdik Purbalingga Lakukan Penelusuran
I
PURBALINGGA, Faktanusantara.co.id/// — Isu dugaan hubungan tidak semestinya yang melibatkan dua guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, tengah menjadi perhatian masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan setempat memastikan langsung mengambil langkah penanganan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga, Heru SW, menyampaikan bahwa pihaknya segera memanggil kedua pihak terkait setelah menerima laporan. Pemanggilan dilakukan guna memperoleh keterangan awal dan memperjelas duduk perkara.
“Setelah informasi kami terima, kami langsung melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Dari hasil awal, memang ada peristiwa yang dilaporkan oleh warga,” ujarnya.
Meski diketahui keduanya sedang menjalani proses perceraian dengan pasangan masing-masing, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta membenarkan dugaan pelanggaran sebagai aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam menjaga etika profesi.
Menurut Heru, tanggung jawab sebagai tenaga pendidik tetap melekat, termasuk menjaga perilaku yang sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, aspek etik menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan.
Saat ini, Disdik Purbalingga masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti pendukung.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik ASN.
Pihaknya juga menegaskan akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, penanganan kasus ini disebut akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas di lingkungan pendidikan. Masyarakat pun berharap proses penanganan berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil serta memberikan efek jera.
Tidak ada komentar