Jakarta, Faktanusantara.co.id// – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden dugaan pengeroyokan yang dialami seorang warga asal Langsa, H. Faisal, di lingkungan Polda Metro Jaya. Peristiwa yang terjadi pada 25 Maret 2026 tersebut menuai perhatian karena berlangsung di area institusi penegak hukum.

Muzakir Manaf mendatangi korban di kediamannya di Jakarta Selatan sebagai bentuk kepedulian. Ia menilai kejadian tersebut mencederai rasa aman masyarakat, mengingat lokasi kejadian seharusnya menjadi tempat perlindungan. Ia juga menegaskan pentingnya pengusutan kasus secara transparan dan menyeluruh.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian khusus agar kasus ini tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian, serta memastikan perlindungan terhadap korban dan saksi selama proses berlangsung.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, turut memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Aceh yang menunjukkan kepedulian langsung kepada korban. Menurutnya, dukungan moral seperti itu penting dalam menjaga semangat keadilan.

Wilson juga mendorong aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara cepat dan profesional. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan terbuka agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga negara. Jika terdapat pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, maka mekanisme yang berlaku harus dijalankan guna menjaga kehormatan institusi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan setiap bentuk kekerasan harus ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
(Tim)
Tidak ada komentar