Mantan Ketua DPRD Gunung Kidul Laporkan Dugaan Maladministrasi RSUD Wonosari Ke Ombusmen

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Mar 2026 10:45 13 Redaksi

GUNUNGKIDUL, FAKTANUSANTARA.CO.ID//– Mantan Ketua DPRD Gunungkidul periode 2009–2014, Ratno Pintoyo, melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses pengangkatan Wakil Direktur RSUD Wonosari ke Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan DIY. Laporan tersebut ditujukan kepada Bupati Gunungkidul selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) serta Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Kamis (26/3/2026).

Ratno menjelaskan, langkah yang diambilnya merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola birokrasi di lingkungan pemerintah daerah agar berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak bermuatan kepentingan pribadi, melainkan demi mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Saya melapor sebagai warga yang peduli terhadap sistem birokrasi di Gunungkidul agar tetap berjalan sesuai regulasi tanpa ada kepentingan tertentu,” ujarnya saat ditemui awak media, Jumat (27/3/2026).
Ia menyoroti proses kenaikan jabatan seorang pegawai RSUD Wonosari yang dinilai berlangsung sangat cepat.

Awalnya, pegawai tersebut menjabat sebagai Kepala Bangsal, kemudian diangkat menjadi Kepala Bidang Keuangan dan Perencanaan pada 17 Oktober 2025. Tidak sampai tiga bulan, tepatnya 2 Januari 2026, yang bersangkutan kembali dilantik sebagai Wakil Direktur RSUD Wonosari.
Menurut Ratno, percepatan karier dalam kurun waktu sekitar dua setengah bulan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kesesuaian prosedur dan mekanisme yang digunakan.

Ia menduga terdapat potensi penyimpangan prosedur dalam proses pengisian jabatan yang tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 64 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta ASN.

Ratno berharap Ombudsman RI Perwakilan DIY dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan serta meminta klarifikasi kepada pihak terkait. Ia juga mengajak media untuk turut mengawal proses ini sebagai bagian dari kontrol sosial demi meningkatkan transparansi informasi publik di Gunungkidul.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA