Polres Simalungun Tangani Kasus Penganiayaan, Terduga Pelaku Dibawa ke RSJ Medan dan Korban Dirawat Intensif

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Apr 2026 13:25 8 Redaksi

SIMALUNGUN, Faktanusantara.co.id – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Sidamanik. Pada Sabtu dini hari, 4 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengawal seorang terduga pelaku berinisial P.S.S yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem di Medan, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan hukum berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan medis terhadap terduga pelaku.

“Petugas tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapat penanganan kesehatan yang sesuai,” ujar AKP Verry Purba, Sabtu (4/4/2026).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik. Korban, seorang perempuan lanjut usia bernama Senti br. Silalahi, diduga menjadi korban kekerasan oleh tetangganya sendiri.

Kejadian tersebut diketahui setelah keluarga korban menerima informasi dari saksi. Saat ditemukan, kondisi korban cukup serius dengan sejumlah luka di bagian kepala dan tubuh. Korban sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Sidamanik sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar untuk perawatan lebih lanjut.

AKP Verry menambahkan, laporan resmi telah diterima pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta permintaan visum.

Dalam proses penanganan, diketahui bahwa P.S.S memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di RSJ Medan. Hal ini menjadi pertimbangan penting sehingga petugas memutuskan untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit guna menjalani observasi lebih lanjut.

Pengawalan dilakukan oleh tim piket Sat Reskrim Polres Simalungun bersama personel Polsek Sidamanik hingga terduga pelaku diterima oleh pihak rumah sakit.

“Koordinasi dengan pihak medis terus dilakukan, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Penanganan kasus ini menjadi contoh bahwa aparat penegak hukum tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA