JOMBANG, Faktanusantara.co.id// – Upaya meningkatkan perlindungan dan pembelaan terhadap hak-hak pekerja di Kabupaten Jombang terus diperkuat. Salah satunya melalui pembentukan Dewan Pengurus Daerah Serikat Pekerja Bersatu Sejahtera (DPD SPBS) Kabupaten Jombang yang resmi dideklarasikan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Perumahan KD Asri, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 perwakilan pekerja dari berbagai sektor industri yang tersebar di wilayah Jombang. Kehadiran mereka mencerminkan tingginya semangat buruh untuk memiliki wadah perjuangan yang terstruktur dan solid.
Dalam acara tersebut, turut hadir perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPBS, Satriyo Pamungkas, S.Psi. Ia menyampaikan bahwa pembentukan DPD SPBS di Jombang bukan hanya sekadar agenda organisasi, tetapi merupakan bagian dari komitmen dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hukum bagi pekerja.
Menurut Satriyo, keberadaan SPBS harus menjadi tonggak penting dalam memperluas jaringan organisasi sekaligus memberikan pendampingan nyata bagi buruh agar hak-haknya tetap terjaga sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pengurus yang baru untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam organisasi. Menurutnya, kekuatan internal menjadi kunci utama dalam menjalankan perjuangan di lapangan.

Dalam forum musyawarah, Irvan Fadillah, S.H. dipercaya sebagai Ketua DPD SPBS Kabupaten Jombang. Dengan latar belakang di bidang hukum, ia menyatakan siap mengemban tanggung jawab serta membawa organisasi ke arah yang lebih progresif.
Dalam sambutan perdananya, Irvan menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan program kerja, termasuk melaksanakan arahan dari pimpinan pusat, memperluas jaringan keanggotaan di berbagai perusahaan, serta membangun komunikasi aktif dengan para pekerja guna mengidentifikasi berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Ia juga menekankan bahwa SPBS akan menjadi wadah yang kuat dan nyaman bagi para pekerja dalam menyuarakan aspirasi serta memperjuangkan hak mereka.
Dengan terbentuknya DPD SPBS Kabupaten Jombang, diharapkan tercipta hubungan industrial yang lebih harmonis serta peningkatan kesejahteraan pekerja yang sejalan dengan perkembangan sektor industri di daerah tersebut.
(***)
Tidak ada komentar