KPK Perkuat Integritas dari Kampus hingga Pengadilan di Purwokerto

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 22:49 17 Redaksi

Jawa Tengah, 17 April 2026, Faktanusantara.co.id// — emberantasan korupsi tidak semata mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga bertumpu pada pembentukan dan pemeliharaan integritas di berbagai sektor.

Di Purwokerto, langkah tersebut dilakukan melalui penguatan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi dan lembaga peradilan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan diseminasi antikorupsi di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) serta Pengadilan Negeri Purwokerto pada Kamis (16/4).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi membangun budaya integritas sejak dini hingga di tingkat penegakan hukum.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa kampus memiliki peran penting tidak hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai tempat pembentukan karakter.

Menurutnya, perilaku koruptif kerap berawal dari pembiaran terhadap tindakan kecil yang tidak jujur.

KPK juga mengajak civitas akademika untuk aktif melawan praktik kecurangan melalui pendekatan kreatif, sekaligus berperan sebagai pengawas sosial di tengah masyarakat.

Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu mendorong lahirnya budaya integritas.

Lebih lanjut, Ibnu menegaskan bahwa nilai antikorupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari, seperti menjunjung kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab, serta berani menolak segala bentuk kecurangan, sekecil apa pun.

Selain di lingkungan pendidikan, KPK juga menaruh perhatian pada lembaga peradilan. Pengadilan sebagai ujung tombak keadilan dituntut menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.

Data KPK menunjukkan terdapat puluhan hakim yang pernah terlibat kasus korupsi, sehingga menjadi pengingat pentingnya menjaga konsistensi integritas. Praktik menyimpang sering kali bermula dari hal yang dianggap sepele, seperti penerimaan gratifikasi.

Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Ia menilai kehadiran KPK menjadi dorongan untuk terus memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan peradilan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPK melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) dengan melibatkan unsur akademisi serta aparatur peradilan di Purwokerto.

Melalui upaya ini, diharapkan nilai-nilai integritas dapat terus tumbuh dan mengakar, baik di kalangan generasi muda maupun penegak hukum.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA