
Simalungun, Faktanusantara.co.id//, – Aparat Polsek Bosar Maligas bergerak cepat menangani kasus pencurian kabel listrik di kawasan industri Sei Mangkei. Seorang pria berinisial Muhamad Heriandi (30), warga Kabupaten Batu Bara, berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan aksinya pada Senin (4/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB di area operasional BD 11 milik perusahaan Simedarby Guthrie International.

Kasus ini kemudian dilaporkan pada sore harinya oleh Zulkipli Lubis, yang bertugas sebagai HSE Koordinator di perusahaan kontraktor di kawasan tersebut.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengambil satu gulungan kabel listrik jenis NZXY sepanjang kurang lebih 14 meter tanpa izin, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2,4 juta.
Pelaku diketahui diamankan oleh petugas keamanan setelah gerak-geriknya mencurigakan. Saat diperiksa di lokasi, ia kedapatan membawa kabel yang diduga berasal dari area proyek.
Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan pelaku yang menyebut kabel itu diambil dari lokasi tempatnya bekerja.
Informasi penangkapan kemudian diteruskan kepada pihak manajemen proyek dan dilaporkan ke kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bosar Maligas langsung menuju lokasi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, serta melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau pihak perusahaan dan pekerja untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengamanan di lingkungan kerja.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan industri guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
(***)
Tidak ada komentar