
Cilacap, 24 April 2026, Faktanusantara.co.id// – Kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi tersier di Desa Nusajati, Kabupaten Cilacap, tengah menjadi perhatian publik. Proyek tersebut dinilai belum memenuhi prinsip keterbukaan informasi karena pada tahap awal pelaksanaan tidak disertai papan informasi proyek sebagaimana mestinya.

Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat kesulitan mengakses informasi penting, seperti besaran anggaran, pihak pelaksana, hingga durasi pekerjaan. Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan terkait pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek di lapangan.
Selain itu, kualitas pengerjaan juga menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai bahwa proyek yang menggunakan dana publik semestinya mengedepankan standar mutu agar dapat memberikan manfaat jangka panjang, khususnya bagi para petani yang bergantung pada sistem irigasi tersebut.
Dalam perbincangan yang berkembang di masyarakat, muncul nama Sunar, warga Karang Tengah, Sampang, yang disebut sebagai pihak pelaksana kegiatan. Ia diketahui juga mengelola sebuah usaha kuliner bernama Kafe Rawa Klepu.

Beberapa sumber turut menyinggung dugaan adanya relasi dengan salah satu anggota legislatif, Sindy Sakir, yang disebut-sebut berkaitan dengan perolehan proyek secara berulang setiap tahun tanpa mekanisme lelang yang jelas.
Meski demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap serta pimpinan daerah, dapat melakukan peninjauan menyeluruh terhadap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek. Penguatan pengawasan dinilai penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan.
Warga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal penyelesaian fisik, tetapi juga harus menjamin kualitas agar tidak cepat mengalami kerusakan. Hingga saat ini, pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut belum memberikan keterangan resmi.
(***)
Tidak ada komentar