Rejang Lebong, Faktanusantaraico.id// – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. Dua remaja putri menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) saat melintas di jalan lintas desa, Sabtu (28/3/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran, tepatnya di Desa Kayu Manis. Kedua korban diketahui bernama Ninda Vrida Anjani (14) dan Ayu Andira (14), yang merupakan pelajar asal Desa Sindang Jati.
Kejadian bermula ketika Ninda mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan Ayu sebagai penumpang, dalam perjalanan pulang menuju desa mereka. Di tengah perjalanan, dua orang pelaku yang datang dari arah belakang mendekat dan melakukan aksi kejahatan.
Salah satu pelaku mengambil ponsel milik korban, sementara pelaku lainnya menarik stang motor hingga menyebabkan kedua korban terjatuh ke jalan. Meski sempat berusaha mempertahankan diri, korban tidak mampu menahan laju pelaku yang kemudian membawa kabur sepeda motor dan ponsel.

Usai kejadian, korban segera menghubungi keluarga yang kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, satu dari dua pelaku berhasil diamankan di wilayah Sindang Jati, sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M. Dodi Mardiansyah, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku yang melarikan diri.
(Tim)
Tidak ada komentar