
Kebumen, Faktanusantara.co.id//– Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Karanggayam terus menunjukkan perkembangan. Hingga kini, jumlah korban yang terdata meningkat menjadi 13 anak, bertambah dari enam korban saat awal kasus terungkap.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Satreskrim menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.
Di samping penegakan hukum, kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi para korban. Polres Kebumen bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen serta tim psikologi menggelar kegiatan pemulihan trauma di lingkungan tempat tinggal korban, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah perangkat desa dan melibatkan berbagai pihak, seperti kepolisian, pemerintah kecamatan, aparat desa, serta keluarga korban.
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Ia menegaskan bahwa jumlah korban yang tercatat saat ini mencapai 13 orang dan kemungkinan masih dapat berkembang seiring proses penyidikan.
Program pemulihan trauma dilakukan melalui pendekatan konseling dan dukungan psikologis oleh tim profesional. Langkah ini bertujuan membantu anak-anak korban untuk memulihkan kondisi mental, mengembalikan rasa percaya diri, serta mendukung mereka agar dapat kembali beraktivitas dengan normal.
Pendampingan tersebut direncanakan berlangsung secara berkelanjutan hingga para korban dinilai siap kembali berinteraksi di lingkungan sosialnya.
Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau mengetahui adanya korban lain agar segera melapor. Ia juga memastikan bahwa identitas korban beserta keluarganya akan dijaga kerahasiaannya.
Dengan langkah penegakan hukum yang disertai pendampingan psikologis, diharapkan para korban mendapatkan perlindungan menyeluruh serta situasi keamanan di wilayah Karanggayam tetap terjaga.
(***)
Tidak ada komentar