Kejari Brebes Musnahkan Barang Bukti 33 Kasus, Peredaran Narkoba dan Obat Ilegal Jadi Perhatian

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Mar 2026 18:42 10 Redaksi

BREBES, Faktanusantara.co.id// – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes melakukan pemusnahan barang bukti dari 33 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Brebes, Selasa (31/3/2026).
Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri Brebes yang menetapkan seluruh barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Acara ini dipimpin Kepala Kejari Brebes, Eryana Ganda Nugraha, serta dihadiri Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, anggota DPRD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dari total perkara yang ditangani, 10 kasus di antaranya berkaitan dengan narkotika dan zat adiktif. Sementara 15 kasus lainnya menyangkut kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 8 kasus terkait gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Eryana Ganda Nugraha menegaskan bahwa tingginya kasus narkotika dan peredaran obat keras tanpa izin masih menjadi persoalan serius yang perlu perhatian bersama.

“Masih maraknya peredaran narkotika dan obat keras ilegal menunjukkan bahwa pengawasan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi obat keras ilegal dan zat adiktif, seperti 8.350 butir Yarindo, 1.217 butir Hexymer, 939 butir Dextromethorphan, serta 711 butir Tramadol. Selain itu, terdapat pula ratusan butir Trihexyphenidyl dan jenis obat lainnya.
Tak hanya itu, petugas juga memusnahkan narkotika berupa ganja seberat 622,93 gram dan sabu seberat 11,19 gram. Ribuan botol obat tradisional tanpa izin edar serta ratusan produk kosmetik ilegal turut dimusnahkan karena dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan dukungan terhadap langkah Kejaksaan dalam memberantas peredaran barang berbahaya tersebut.
Menurutnya, peredaran narkotika dan obat ilegal harus menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum.

“Pengawasan harus diperkuat hingga ke lingkungan masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika maupun obat ilegal di lingkungannya.

“Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam pencegahan. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA