Penyidikan Dugaan Korupsi Hanpang dan BUMDes 2025, Kejari Simalungun Periksa Puluhan Saksi

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Apr 2026 11:58 11 Redaksi

SIMALUNGUN, Faktanusantara.co.id// — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus mendalami dugaan korupsi dalam program pelatihan ketahanan pangan (Hanpang) serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengumpulkan alat bukti.

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung pada 30 Maret hingga 2 April 2026, sebanyak 26 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari 4 kepala desa (pangulu), 8 sekretaris desa, 6 direktur BUMDes, 1 sekretaris BUMDes, 6 kaur keuangan, serta 1 pengawas BUMDes.
Penyidikan perkara ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Sejak dimulainya proses penyidikan, total sebanyak 91 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik.

Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur, di antaranya kepala desa, perangkat desa, pengurus BUMDes, hingga peserta kegiatan pelatihan ketahanan pangan. Pemeriksaan dilakukan secara intensif selama kurang lebih satu bulan, sejak 2 Maret hingga 2 April 2026.

Kejari Simalungun menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan terbuka. Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ditemukan, termasuk menelusuri pola atau modus yang digunakan dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Selain itu, seluruh pihak yang berkaitan dengan program pelatihan ketahanan pangan dan pengelolaan BUMDes tahun 2025 akan terus dipanggil untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan penetapan pihak yang bertanggung jawab atas potensi kerugian negara.

Kejaksaan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap tahap penyidikan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA