Demak, Faktanusantara.co.id// – Kepolisian Resor (Polres) Demak menurunkan sekitar 90 personel guna mengawal pelaksanaan eksekusi perkara perdata berupa tanah dan bangunan di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/4/2026).

Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Wisesa, Desa Bandungrejo. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Demak, Kompol Wasito, yang sekaligus memberikan arahan teknis terkait pengamanan di lapangan.
Dalam arahannya, Kompol Wasito menegaskan bahwa setiap anggota telah mendapatkan penugasan sesuai peran masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta mematuhi prosedur operasional yang berlaku.
Pengamanan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Demak terkait perkara perdata dengan nomor 21/Pdt.G/2025/PN Dmk. Objek yang dieksekusi berupa sebidang tanah beserta bangunan yang berada di Perumahan Pondok Majapahit I Blok J Nomor 21, RT 12/RW 4, Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen.
Selain aparat kepolisian, proses tersebut juga melibatkan pihak pengadilan, pemerintah setempat, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran petugas di lokasi bertujuan menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan selama proses eksekusi berlangsung.
Dari informasi yang diperoleh, perkara ini berawal dari hubungan kredit antara pihak termohon dan lembaga perbankan sejak tahun 2014 dengan nilai pinjaman awal sebesar Rp150 juta.

Namun, pembayaran kewajiban hanya berlangsung sekitar 14 bulan.
Seiring waktu, pinjaman kembali diajukan hingga total utang meningkat. Hingga tahun 2023, kewajiban tersebut belum juga diselesaikan, sehingga pihak bank menempuh jalur hukum. Perkara tersebut akhirnya berkekuatan hukum tetap dan dilanjutkan dengan proses eksekusi.
Kompol Wasito menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan jalannya eksekusi, tanpa mencampuri substansi perkara. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap humanis dalam bertugas.
Menurutnya, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, namun ketegasan tetap diperlukan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Humas)
Tidak ada komentar