Proyek Jalan Rp8,5 Miliar di Cilacap Jadi Sorotan, Pekerja Abaikan K3 dan LPA Dikerjakan di Area Berlumpur

Cilacap, Faktanusantara.co.id// — Pekerjaan peningkatan (rekonstruksi) ruas jalan Gangrungmansis–Bulusari di Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, menuai perhatian publik. Proyek yang juga mencakup segmen pemeliharaan ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai kontrak mencapai Rp8.532.058.000 yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data proyek, pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Pengawasan dilakukan oleh CV. Cahaya Konsultan yang beralamat di Semarang, sementara pelaksana kegiatan adalah CV. Birawa yang berdomisili di wilayah Cilacap.
Di lokasi proyek sebenarnya telah terpasang papan imbauan keselamatan bertuliskan pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Namun, temuan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda, Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), bahkan ada yang bekerja tanpa alas kaki.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan video, pihak CV. Birawa menyatakan bahwa perlengkapan K3 telah disediakan bagi para pekerja, Meski demikian, kondisi nyata di lapangan memperlihatkan bahwa penerapan aturan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.
Perwakilan konsultan pengawas, Mufid, mengakui adanya kekurangan dalam penerapan APD, khususnya pada tim baru, Ia menyebut pihaknya telah meminta agar perlengkapan keselamatan segera dilengkapi, sementara tim lain yang sudah lebih dulu bekerja diklaim telah menggunakan APD sesuai ketentuan.
Senada dengan itu, tenaga ahli bernama Dimas menyampaikan bahwa pihaknya terus menekankan pentingnya penggunaan APD kepada penyedia jasa. Selain sebagai kewajiban dalam standar K3, perlengkapan tersebut juga telah masuk dalam komponen anggaran proyek.
Terkait pekerjaan lapis pondasi agregat (LPA), pihak teknis menyebut proses masih berjalan dan akan dilakukan pengujian kepadatan (sandcone) sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pengawasan kualitas, menurutnya, tetap dilakukan agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Namun demikian, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan LPA dilakukan di area yang belum sepenuhnya bersih dari lumpur dan genangan air. Kondisi ini dinilai tidak ideal karena berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi.
Panjang ruas jalan yang mencapai hampir 3 kilometer disebut menjadi salah satu kendala dalam pengawasan, karena petugas harus bergerak secara dinamis di sepanjang lokasi pekerjaan.
Secara umum, proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memperbaiki sistem drainase guna mengurangi genangan air di wilayah tersebut. Meski demikian, pelaksanaan di lapangan masih menyisakan sejumlah catatan, terutama terkait disiplin penerapan K3.
Sementara itu, beredar informasi di lapangan yang mengaitkan proyek ini dengan pihak-pihak tertentu. Namun, hal tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cilacap belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
(***)
Tidak ada komentar