Penggerebekan Tengah Malam di Tapian Dolok, Polisi Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 13,34 Gram

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Apr 2026 16:17 35 Redaksi

Penggerebekan Tengah Malam di Tapian Dolok, Polisi Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 13,34 Gram

SIMALUNGUN, Faktanusantara.co.id// – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Narkoba, IPDA Alex Sidabutar, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan pada Senin dini hari, 6 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, di wilayah Huta Seniu, Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Minggu malam, 5 April 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menanggapi laporan itu, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa operasi dipimpin langsung oleh IPDA Alex Sidabutar guna memastikan proses penindakan berjalan efektif dan sesuai prosedur. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai tengah menunggu pembeli.

Tanpa perlawanan berarti, pria tersebut langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui identitasnya sebagai Sanik Candra (46), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 16 plastik klip berisi sabu, satu paket besar sabu dengan total berat brutto 13,34 gram, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk konsumsi dan distribusi narkotika.

Selain itu, turut diamankan uang tunai lebih dari satu juta rupiah dan tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial S yang berdomisili di wilayah Batang Kuis. Informasi ini kini tengah didalami guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak akan berhenti pada satu pelaku saja.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga tahap pelimpahan ke jaksa.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA