
JAKARTA, Faktanusantara.co.id//, — Penetapan lokasi sekaligus pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 hingga kini belum diputuskan oleh Dewan Pers.

Hingga Rabu malam, 2 September 2026, Dewan Pers masih membuka pembahasan mengenai penyelenggaraan HPN tahun depan. Keputusan final disebut baru akan diambil setelah seluruh konstituen Dewan Pers dimintai pandangan.

Sebelumnya, Dewan Pers menerima delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam sebuah pertemuan pada Rabu siang. Dalam kesempatan tersebut, PWI menyampaikan kesiapan serta pandangannya mengenai penyelenggaraan HPN 2027.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan menjelaskan, pertemuan tersebut belum dapat dianggap sebagai keputusan penetapan pelaksana HPN. Forum itu lebih ditujukan untuk mendengarkan penjelasan dan aspirasi dari PWI, terutama karena organisasi tersebut belum mengikuti pembahasan sebelumnya mengenai agenda HPN.
Menurut Abdul Manan, terdapat perbedaan pandangan mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN. PWI masih menganggap memiliki keterkaitan historis dengan HPN, sedangkan sejumlah konstituen Dewan Pers lainnya menginginkan agar agenda nasional tersebut melibatkan seluruh unsur pers secara lebih proporsional.
Ia menilai HPN seharusnya menjadi momentum bersama bagi seluruh komunitas pers Indonesia, bukan hanya menjadi agenda salah satu organisasi wartawan.
Abdul Manan juga menyebut bahwa keterlibatan Dewan Pers sebagai lembaga yang menaungi berbagai organisasi wartawan dan perusahaan pers dapat menjadi pilihan dalam menentukan penanggung jawab penyelenggaraan HPN.
Selama bertahun-tahun, pelaksanaan HPN dinilai lebih banyak berpusat pada agenda salah satu organisasi wartawan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian konstituen Dewan Pers lainnya kurang terdorong untuk terlibat secara aktif.
Ia mengakui bahwa mengubah pola penyelenggaraan yang telah berlangsung selama puluhan tahun bukan perkara sederhana. Namun, pembenahan dinilai perlu dilakukan agar makna HPN dapat dirasakan secara lebih luas oleh seluruh elemen pers.
Abdul Manan juga menyoroti Keputusan Presiden yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Menurutnya, ketentuan tersebut menetapkan tanggal peringatan HPN, tetapi tidak secara spesifik memberikan mandat kepada organisasi tertentu sebagai penyelenggara.
Karena itu, muncul pula gagasan untuk melakukan evaluasi atau revisi terhadap Keppres tersebut apabila pembahasan antarkonstituen tidak menemukan kesepakatan.
“Revisi bisa menjadi salah satu pilihan, misalnya dengan memperjelas ketentuan mengenai penyelenggara atau aspek lain yang berkaitan dengan HPN,” kata Abdul Manan.
Ia menambahkan, Dewan Pers selanjutnya akan berdiskusi dengan konstituen lain di luar PWI. Beberapa kemungkinan masih terbuka, termasuk mempertahankan pola yang selama ini berjalan ataupun mencari format penyelenggaraan baru.
Setelah seluruh pihak menyampaikan pandangan, keputusan mengenai HPN 2027 akan dibawa ke rapat pleno Dewan Pers. Hasil pleno nantinya menjadi dasar resmi dalam menentukan sikap lembaga tersebut.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga memastikan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan resmi terkait lokasi ataupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab kepanitiaan HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” ujar Jazuli.
Hal serupa disampaikan anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti. Ia menerangkan bahwa pertemuan dengan PWI masih sebatas forum untuk membicarakan persoalan HPN.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto pun menegaskan bahwa pertemuan bersama PWI belum menghasilkan keputusan. Menurut dia, Dewan Pers masih akan melakukan pembahasan dengan seluruh konstituen.
“Belum. Tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Setelah ini kami akan berbicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok.
AMSI Minta Semua Pihak Menunggu Forum Bersama
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika turut memberikan penjelasan mengenai perkembangan pembahasan HPN 2027.
Dalam komunikasi dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, Wahyu menyampaikan bahwa Dewan Pers dan seluruh konstituen belum kembali menggelar forum bersama untuk menentukan lokasi maupun pihak penyelenggara HPN 2027.
Ia mengimbau agar seluruh pihak menunggu proses pembahasan resmi sebelum mengambil kesimpulan.
“Belum ada rapat lagi. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Wahyu.
SMSI Mengusulkan Jakarta
Sementara proses pembahasan masih berlangsung, SMSI menggelar rapat pleno di kantor pusatnya di Jakarta pada Rabu malam.
Salah satu agenda yang dibahas adalah perkembangan persiapan HPN 2027. Dalam rapat tersebut, SMSI menyampaikan usulan agar Jakarta dipertimbangkan sebagai lokasi pelaksanaan HPN 2027.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar juga mengingatkan jajaran organisasi tersebut agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait HPN 2027.
Ia meminta seluruh fungsionaris SMSI di tingkat pusat maupun daerah untuk menunggu keputusan resmi Dewan Pers.
“Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI, saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah untuk menghindari penyebaran hoaks dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya.
Usulan Jakarta kemudian mendapat respons dari Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika. Ketika ditanya mengenai kemungkinan SMSI mengusulkan Jakarta sebagai lokasi HPN 2027, Wahyu menyatakan dukungannya.
“AMSI siap dukung SMSI,” katanya.
Dengan demikian, sampai Rabu malam, belum ada keputusan final dari Dewan Pers mengenai lokasi maupun organisasi yang ditunjuk sebagai penanggung jawab HPN 2027.
Dewan Pers masih akan mendengarkan masukan dari seluruh konstituen sebelum mengambil keputusan melalui mekanisme internal.
Pembahasan bersama tersebut diharapkan dapat menghasilkan format penyelenggaraan yang melibatkan berbagai unsur pers secara lebih luas.
Adapun usulan SMSI agar Jakarta menjadi lokasi HPN 2027 saat ini masih berada dalam tahap aspirasi. Dukungan AMSI menjadi salah satu pandangan yang akan mewarnai dinamika pembahasan sebelum keputusan resmi Dewan Pers ditetapkan.
(***)
Tidak ada komentar