SK PW PWI LS Jawa Tengah Resmi Ditandatangani, Gus Miftah ABG Emban Amanah Kepemimpinan

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Sep 2026 09:58 78 Redaksi

JAWA TENGAH, Faktanusantara co.id// – Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin. Rasa syukur dipanjatkan ke hadirat Allah SWT atas resmi ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Wilayah Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PW PWI LS) Jawa Tengah.

Penandatanganan SK tersebut berlangsung pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pusat Gus Abbas, dengan disaksikan jajaran pengurus pusat serta jajaran PW PWI LS Jawa Tengah.

Dengan telah diterbitkannya SK tersebut, keberadaan kepengurusan PW PWI LS Jawa Tengah semakin memiliki dasar organisasi yang kuat dalam menjalankan roda perjuangan dan pengabdian sesuai dengan visi, misi, serta tujuan organisasi.

Amanah kepemimpinan PW PWI LS Jawa Tengah kini diemban oleh KH Miftahul Huda atau yang akrab disapa Gus Miftah ABG. Kepercayaan tersebut menjadi sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, keteguhan, integritas, serta rasa tanggung jawab.

Legalitas organisasi bukan sekadar sebuah pengakuan administratif, melainkan menjadi pijakan penting untuk memperkuat soliditas, meningkatkan semangat perjuangan, serta mempererat kebersamaan seluruh jajaran pengurus dan anggota PW PWI LS Jawa Tengah.

Diharapkan, di bawah kepemimpinan KH Miftahul Huda (Gus Miftah ABG), PW PWI LS Jawa Tengah dapat semakin solid, amanah, dan konsisten dalam menjalankan tugas serta perjuangan organisasi demi tercapainya tujuan yang hakiki.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga nama baik organisasi serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan membawa keberkahan serta kemaslahatan bagi seluruh pihak. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.”
(Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA