Tambang Galian C Diduga Ilegal di STM Hilir Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Pemkab Deliserdang

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Mei 2026 15:46 6 Admin Faktanusantara

Deli Serdang, Faktanusantara.co.id//— Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, masih terus berlangsung meski sebelumnya telah ada instruksi penertiban dari Bupati Deliserdang, dr. Asri Ludin Tambunan.

Kondisi ini memunculkan sorotan dari masyarakat yang menilai penanganan belum berjalan maksimal.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (1/5/2026), sejumlah titik tambang tetap beroperasi. Beberapa lokasi yang teridentifikasi di antaranya berada di Dusun 1 Tungkusan/Corcoran Desa Tadukan Raga, Desa Tungkusan, Desa Negara Beringin, serta kawasan Medan Senembah.

Aktivitas di lokasi tersebut disebut-sebut dikelola oleh sejumlah pihak, meskipun tidak terlihat adanya papan izin resmi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Secara regulasi, kegiatan pertambangan tanpa izin melanggar ketentuan dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan tersebut, pelaku dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, aparat kecamatan, dan unsur TNI sempat melakukan peninjauan ke lokasi.

Namun, saat kegiatan berlangsung, aktivitas tambang tidak ditemukan beroperasi, diduga karena informasi kedatangan petugas telah lebih dahulu tersebar.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena hingga kini aktivitas tambang masih berjalan. Selain diduga melanggar hukum, keberadaan tambang juga menimbulkan dampak lingkungan seperti debu dan kerusakan jalan di sekitar permukiman.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat bertindak lebih tegas dan konsisten dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut demi menjaga lingkungan dan ketertiban umum.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Deliserdang maupun kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA