
GARUT, Faktanusantara.co.id// – Polres Garut bersama Polsek Cibatu menggerebek lokasi sabung ayam di area kebun bambu Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat 5 Juni 2026.

Operasi dipimpin Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. bersama anggota Polsek Cibatu. Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga yang resah dengan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penertiban arena. Dari tempat kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 8 ekor ayam aduan, 2 unit arena sabung ayam, sejumlah tas ayam, dan 4 sepeda motor.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. menyebut lokasi arena cukup terpencil dan berada di area terbuka. Karena itu, para pelaku sudah kabur lebih dulu saat petugas datang.

Meski tak ada pelaku yang ditangkap, penertiban tetap dilakukan sebagai wujud komitmen Polres Garut menjaga kamtibmas dan memberantas penyakit masyarakat. Beberapa orang yang berhasil diamankan diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Sebelum gerebek, kami sudah lakukan penyelidikan untuk cek kebenaran laporan. Setelah dipastikan, anggota langsung ke TKP, tertibkan lokasi, amankan barang bukti, dan bawa ke Mapolsek Cibatu,” jelas AKP Amirudin Latif kepada awak media.
Polres Garut mengajak warga aktif melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
(Tim)



Tidak ada komentar