Warga Minta Penertiban PETI di Sungai Indragiri, Penampung Emas Ilegal Diminta Diusut

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Agu 2026 00:40 8 Redaksi

INDRAGIRI HULU, Faktanusantara.co.id//, — Keresahan warga terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Indragiri, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali mencuat.

 

Masyarakat menilai kegiatan tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan, tetapi juga mengancam kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

 

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian warga berada di Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap. Di kawasan tersebut, aktivitas sejumlah rakit bermesin penyedot material sungai disebut masih berlangsung dan dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi ekosistem perairan serta situs peninggalan leluhur.

 

Warga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kegiatan yang diduga tidak memiliki izin. Mereka berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Menurut masyarakat, penegakan hukum tidak seharusnya berhenti pada pekerja yang berada di lokasi. Pihak yang diduga menjadi pemodal, pengendali kegiatan, maupun jaringan yang menampung hasil tambang ilegal juga diminta diperiksa apabila ditemukan bukti keterlibatan.

 

Warga bahkan meminta aparat menelusuri dugaan keberadaan sejumlah jaringan penampung emas yang selama ini disebut-sebut beroperasi di wilayah Indragiri Hulu. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional sehingga pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Di sisi lain, warga mengaku kecewa karena aspirasi mengenai dugaan aktivitas penambangan dan jaringan penampungan tersebut dinilai belum mendapatkan perhatian yang cukup. Mereka berharap seluruh pihak yang memiliki informasi dapat membantu menyampaikan persoalan tersebut secara objektif dan berimbang.

 

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari kepolisian serta instansi berwenang. Selain penegakan hukum, mereka berharap ada upaya perlindungan terhadap lingkungan Sungai Indragiri dan kawasan yang memiliki nilai sejarah agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.

 

Warga menegaskan bahwa penanganan dugaan PETI harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah. Mereka juga meminta agar siapa pun yang terbukti terlibat diproses sesuai peraturan perundang-undangan tanpa perlakuan berbeda.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA