
CIREBON, Faktanusantara.co.id//, — Upaya memperluas pemahaman hukum dan pelayanan sosial kepada masyarakat dilakukan DPC KAI Kabupaten Cirebon melalui kegiatan bersama LSM Pelekat dan Jasa Raharja. Agenda yang berlangsung Sabtu (22/8/2026) di Kantor DPC KAI Kabupaten Cirebon, Jalan Arjawinangun, Jagapura, tersebut mencakup penyuluhan serta konsultasi hukum dan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.

Dewan Penasihat DPC KAI Kabupaten Cirebon, Yudi Aliyudin, SH., meminta para advokat di lingkungan KAI untuk memberikan perhatian lebih kepada warga yang menghadapi persoalan hukum namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Menurut Yudi, keberadaan advokat tidak hanya berkaitan dengan proses persidangan. Pendampingan dan pemberian informasi hukum juga penting agar masyarakat dapat memahami hak serta pilihan hukum yang tersedia ketika menghadapi suatu permasalahan.
Ia menambahkan, akses terhadap informasi hukum yang jelas dan mudah dipahami dapat membantu masyarakat mengambil langkah yang tepat.
Karena itu, ruang konsultasi hukum perlu terus dibuka agar warga tidak mengandalkan informasi yang belum tentu benar.
Yudi juga menilai penyelesaian persoalan sosial membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Advokat, organisasi masyarakat, maupun lembaga pelayanan publik dapat berperan melalui edukasi, pendampingan, dan kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan kesempatan berkonsultasi mengenai persoalan hukum, tetapi juga memperoleh layanan kesehatan gratis.
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari kepedulian sosial yang dihadirkan bersamaan dengan agenda edukasi.
Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon, Dr. H. Wamyani, SH., MH., menyampaikan bahwa kerja sama lintas lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat.
Materi yang disampaikan tidak terbatas pada aspek hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan dalam berkendara serta perlindungan bagi pengguna jalan.
Wamyani berharap sinergi tersebut dapat mendorong masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan hukum sekaligus meningkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas.
Sejumlah pengurus turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Dewan Penasihat DPC KAI Kabupaten Cirebon Yudi Aliyudin, SH., Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon Dr. H. Wamyani, SH., MH., Pengurus DPD KAI Jawa Barat Mustamid, AM., S.Pd., SH., MH., C.L.A., C.Md., serta Sekretaris DPC KAI Kabupaten Cirebon Miranti Kusumawardhani, A.Md.Keb., S.H., M.Kn.
Sinergi antara DPC KAI Kabupaten Cirebon, LSM Pelekat, dan Jasa Raharja diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang menggabungkan edukasi hukum, pendampingan, keselamatan, serta kepedulian sosial.
Melalui kegiatan semacam ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan bantuan ketika menghadapi persoalan, tetapi juga memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali hak, memahami aturan, dan melakukan langkah pencegahan sejak awal.
(***)
Tidak ada komentar