SEMARANG, Faktanusantara.co.id// – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang secara resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 beserta ringkasannya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Selasa (31/03/2026).

Penyerahan laporan tersebut turut dihadiri Ketua KIP Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana bersama jajaran komisioner, serta Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan.
Dalam keterangannya, Sosiawan menyampaikan bahwa penyusunan dan penyerahan laporan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Ia menegaskan, laporan tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan juga cerminan tanggung jawab lembaga dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua KIP Jawa Tengah, Indra Ashoka, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota atas konsistensinya dalam menyampaikan laporan setiap tahun. Ia menilai hal tersebut menjadi indikator positif dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi di Jawa Tengah.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti, menjelaskan bahwa sebelum diserahkan ke KIP Jateng, laporan tersebut terlebih dahulu disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama beberapa Bawaslu kabupaten/kota lainnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu sebagai badan publik dalam menjalankan prinsip transparansi serta meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Ke depan, kami berharap Bawaslu dapat terus memberikan layanan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan bermanfaat bagi publik,” ujarnya.
Melalui upaya ini, Bawaslu Kota Semarang diharapkan mampu menjaga konsistensi dalam keterbukaan informasi sekaligus mempertahankan predikat sebagai badan publik yang informatif.
(Jalal)
Tidak ada komentar