DPKP Cimahi Tanggapi Terbuka Aspirasi Mahasiswa, SMHI Nilai Langkah Ini Wujud Transparansi

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mei 2026 21:02 8 Admin Faktanusantara

CIMAHI, Faktanusantara.co..id// – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi menanggapi secara terbuka aspirasi mahasiswa terkait isu pungutan 10 persen di lingkungan dinas.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan DPKP dalam menjaga keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Kepala DPKP Kota Cimahi, Ami, menyatakan pihaknya menghormati setiap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Ia menilai aspirasi yang muncul perlu disikapi dengan bijak, terbuka, dan proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami menghargai kepedulian mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan. Semua masukan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan tata kelola di DPKP,” ujar Ami.

Ia memastikan seluruh proses administrasi dan pelaksanaan program di DPKP Cimahi berjalan sesuai aturan.
Karena itu, pihaknya membuka ruang klarifikasi dan komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan transparan.

“Kami terbuka terhadap kritik. Pengawasan publik penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.

Ami juga mengajak masyarakat mengedepankan dialog sehat dan menjaga situasi tetap kondusif.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan warga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.

Sikap terbuka DPKP mendapat apresiasi dari mahasiswa. Ketua SMHI, Zulkifli, menilai langkah ini menunjukkan komitmen membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Kepala DPKP Cimahi. Ini bukti adanya itikad baik untuk menjaga transparansi,” kata Zulkifli.

Ia menegaskan mahasiswa punya tanggung jawab moral mengawal pemerintahan agar tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik.
Namun, aspirasi harus disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Aspirasi bertujuan memperbaiki tata kelola, bukan menciptakan kegaduhan,” ujarnya.

Zulkifli juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan klarifikasi pada mekanisme yang berlaku.
Ia berharap komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat terus terjaga agar pengawasan publik berjalan konstruktif dan mendorong pemerintahan yang bersih serta berintegritas di Cimahi.
(Tim)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA