Dump Truck Senilai Rp 200 Juta Digelapkan, Digadaikan Murah Rp 15 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Apr 2026 16:02 12 Redaksi

 

SIMALUNGUN, Faktanusantara.co.id// – Aparat Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan berat yang melibatkan lebih dari satu pelaku. Dalam kasus ini, satu unit dump truck bernilai ratusan juta rupiah sempat digadaikan tanpa hak dengan harga jauh di bawah nilai aslinya.

Seorang pria bernama Andres Siringo-Ringo (32), warga Kecamatan Bandar, diamankan petugas pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Nagori Bandar Jawa. Bersama tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dump truck Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8317 ME yang ditaksir bernilai sekitar Rp 200 juta.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Polsek Perdagangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam waktu relatif singkat, polisi berhasil melacak keberadaan kendaraan sekaligus mengamankan pihak yang diduga terlibat.

Kapolsek Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, menerangkan bahwa perkara ini bermula dari laporan seorang warga Tebing Tinggi bernama Kiswanto pada awal Maret 2026. Korban kehilangan dump truck miliknya setelah mengetahui kendaraan tersebut telah berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Berdasarkan keterangan awal, kendaraan itu sebelumnya dikuasai oleh sopir korban, yang kemudian menyerahkannya kepada seorang pria berinisial EG alias Gugun. Namun, saat coba dihubungi, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi, sehingga korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan Gugun di kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan kepada Andres dengan nilai sekitar Rp 15 juta, jauh di bawah harga pasar. Transaksi itu diduga melibatkan pihak lain.

Pengembangan kasus pun berlanjut hingga akhirnya polisi berhasil menangkap Andres serta menemukan kembali kendaraan yang masih dalam kondisi utuh. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan tawaran gadai melalui perantara dan melakukan transaksi di wilayah Perdagangan.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam rangkaian penggelapan tersebut dan memastikan seluruh pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA