FERADI WPI Bekali Anggota dengan Pelatihan http://C.FTAX untuk Perkuat Kompetensi Hukum Perpajakan

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Mei 2026 19:34 15 Admin Faktanusantara

SEMARANG, Faktanusantara.co.id// – DPP FERADI WPI kembali menyelenggarakan pelatihan bersertifikat Certified Forensic Tax Analyst atau http://C.FTAX bagi anggotanya.
Program ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi.

Pelatihan dirancang untuk membekali advokat dan paralegal FERADI WPI dengan pemahaman mendalam, keterampilan teknis, serta kemampuan analisis di bidang perpajakan.
Fokus materi meliputi investigasi, audit, dan penyelesaian sengketa pajak.

Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti SH., http://S.Kom., http://M.Kom., http://C.Md., http://C.PFW., http://C.MDF., http://C.JKJ., menyebut pelatihan ini penting mengingat kompleksitas persoalan hukum yang semakin bersinggungan dengan aspek perpajakan.
Menurutnya, penguasaan bidang ini menjadi nilai tambah agar anggota mampu memberikan layanan hukum yang lengkap, tepat, dan profesional.

“Kami tidak hanya menyiapkan anggota untuk beracara di pengadilan, tetapi juga membekali keahlian khusus seperti analisis forensik perpajakan. Sertifikasi http://C.FTAX akan menjadi standar kompetensi kami dalam menangani perkara sengketa pajak, kepatuhan hukum, hingga dugaan pidana perpajakan,” kata Donny.

Salah satu peserta yang mendapat beasiswa penuh adalah Sukindar, Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang.
Ia merupakan salah satu dari 50 anggota aktif yang terpilih karena memiliki ketertarikan dan penugasan di bidang hukum ekonomi dan keuangan negara.
Peserta yang lulus pelatihan akan memperoleh gelar keahlian dan sertifikasi resmi sebagai bukti kompetensi di bidang analisis forensik perpajakan.

Materi yang disampaikan mencakup regulasi perpajakan, teknik pemeriksaan dan pembuktian, analisis transaksi keuangan mencurigakan, hingga strategi penanganan sengketa pajak di pengadilan.

Melalui program ini, FERADI WPI menegaskan posisinya sebagai organisasi advokat dan paralegal yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Biaya pelatihan sepenuhnya ditanggung dalam bentuk beasiswa oleh Ketua Umum Donny Andretti.

Anggota diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk memberikan perlindungan hukum maksimal, sekaligus menjadi mitra hukum yang dapat diandalkan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Saat ini panitia masih mematangkan jadwal, lokasi, dan materi yang akan disampaikan oleh para ahli dan praktisi hukum perpajakan.
(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA