Polisi Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Purworejo, Barang Bukti Disita

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Mar 2026 21:38 10 Redaksi

Purworejo, Faktanusantara.co.id// – Aparat Polres Purworejo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial KHR (33), warga Kebumen, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., mewakili Kapolres AKBP Windy Syafutra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di area depan minimarket yang berada di Desa Kaliwatu Kranggan, Kecamatan Butuh.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan teknik penyamaran hingga akhirnya mencurigai seorang pria yang berada di lokasi dengan sepeda motor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan alat komunikasi milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba melalui aplikasi pesan. Penggeledahan lebih lanjut mengungkap dua paket kecil berisi sabu yang disimpan di dalam kendaraan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diserahkan kepada pihak lain sesuai arahan yang diterima melalui telepon genggamnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Purworejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kurang dari satu gram, sedotan, satu unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat terlarang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun.
Polres Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba melalui langkah penegakan hukum serta upaya pencegahan di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA