Tim Hukum Bantah Tuduhan, GS Disebut Jadi Sasaran Informasi Menyesatkan di Jermal XV

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Apr 2026 10:20 24 Redaksi

Medan Faktanusantara.co.id//, 2 April 2026 – Tim kuasa hukum GS memberikan klarifikasi atas beredarnya video di media sosial dan sejumlah pemberitaan online sejak 31 Maret 2026 yang menyebut GS terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Jermal XV. Mereka menilai informasi tersebut tidak akurat dan tidak melalui proses verifikasi yang memadai.
Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan seorang perempuan dalam video diduga merupakan warga Jermal XV yang tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa perempuan tersebut bukan penduduk setempat. Hingga kini, identitas dan domisilinya masih belum dapat dipastikan secara jelas.

Sejumlah warga yang ditemui pada Selasa (1/4/2026) juga mengaku tidak mengenali sosok perempuan dalam video tersebut. Mereka menyebut perempuan itu bukan warga resmi Jermal XV dan diduga hanya pendatang yang tinggal sementara.

Tim hukum GS menilai, munculnya video dan pemberitaan tersebut berpotensi menjadi upaya untuk merusak reputasi kliennya. Mereka menyoroti adanya dugaan pemberitaan yang tidak melalui konfirmasi dan tidak didukung bukti kuat.
Pihak GS menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jermal XV maupun daerah lain. Mereka juga menyebut bahwa dalam operasi yang dilakukan Polrestabes Medan pada Januari 2026, tidak ditemukan keterlibatan GS dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, S.H., menyampaikan bahwa tuduhan yang beredar patut diduga sebagai bentuk fitnah yang disengaja.

Ia menilai isu tersebut bisa saja dimunculkan untuk kepentingan tertentu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, tim hukum juga menyampaikan bahwa GS tidak memiliki riwayat keterlibatan dalam kasus narkotika dan selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia di wilayah Medan Denai.

Menyikapi hal ini, tim GS mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Mereka juga meminta media yang telah mempublikasikan informasi keliru untuk segera melakukan klarifikasi dan koreksi demi menjaga akurasi informasi di ruang publik.
(Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA