Polda DIY Atur Lalu Lintas Selama Kirab Budaya HUT ke-80 Sri Sultan HB X

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Apr 2026 08:33 23 Redaksi

Yogyakarta, Faktanusantara.co.id// – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyiapkan pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Malioboro dan sekitarnya guna mendukung kelancaran Kirab Budaya dalam rangka peringatan ulang tahun ke-80 Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026.
Kirab budaya ini diperkirakan akan menarik ribuan peserta serta masyarakat yang memadati jalur dari Malioboro hingga kawasan Keraton Yogyakarta.
Beragam rangkaian acara budaya akan digelar sepanjang rute tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama dinas terkait telah menyiapkan langkah pengamanan sekaligus rekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan di pusat kota.
Menurutnya, pengalihan arus kendaraan akan diberlakukan secara bertahap mulai pukul 06.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Sejumlah ruas jalan menuju Malioboro dan Keraton akan ditutup sementara.

Dari arah utara, akses menuju Jalan Malioboro akan ditutup. Sementara dari arah barat, kendaraan yang melintas di Simpang PKU akan dialihkan ke Jalan Bhayangkara. Penutupan juga diberlakukan dari arah timur, tepatnya di Simpang Gondomanan menuju Jalan P. Senopati.

Selain itu, rekayasa lalu lintas turut diterapkan di Jalan Ibu Ruswo yang mengarah ke barat serta di Simpang Empat Kauman untuk arus dari arah timur.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir bagi tamu undangan dan peserta kirab. Tamu VIP diarahkan parkir di kawasan Keben Keraton, sementara peserta dari Kota Yogyakarta dapat menggunakan area Sriwedani dan Pasar Sore.

Peserta dari Kabupaten Bantul disediakan parkir di kawasan Senopati, dari Sleman di area DPRD DIY dan Jalan Perwakilan, serta dari Gunungkidul di kawasan Kepatihan dan Jalan Suryatmajan.
Pengamanan kegiatan ini akan melibatkan sekitar 900 personel gabungan dari Polda DIY dan Polresta Yogyakarta. Sejumlah pos pengamanan juga akan didirikan untuk mempermudah koordinasi dan pelayanan informasi di lapangan.

Polda DIY mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan serta memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan agar kegiatan kirab budaya dapat berjalan dengan aman dan tertib.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA