Pelaku Pencurian Berantai Ditangkap Polisi, Sempat Kabur Lewat Atap Rumah Warga

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Apr 2026 19:02 12 Redaksi

SIMALUNGUN, Faktanusantara.co.id – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian berantai dengan memanjat atap rumah warga akhirnya gagal. Tim Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, berhasil mengamankan pria berinisial Agus Zepa Tarihoran (25) pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Ksatria Lor, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan serta menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi terkait kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Bangun. Kedua laporan tersebut masing-masing dilaporkan oleh Rizka Meinanda Putri pada awal Maret 2026 dan Widi Anita Sihombing pada akhir Maret 2026.

Pada kejadian pertama, tersangka diduga membobol rumah milik Rizka di wilayah Nagori Pematang Simalungun saat kondisi rumah kosong. Sejumlah barang berharga seperti televisi, kulkas, springbed, hingga perangkat elektronik lainnya dibawa kabur dengan total kerugian mencapai sekitar Rp20 juta.

Selang beberapa minggu, pelaku kembali beraksi di rumah milik Widi Anita Sihombing. Dalam kejadian tersebut, pelaku merusak jendela belakang dan mengambil sejumlah barang, antara lain keyboard, sepatu, raket badminton, serta tabung gas. Kerugian ditaksir lebih dari Rp10 juta.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan pencurian yang telah beroperasi di beberapa lokasi. Polisi sebelumnya telah mengamankan pelaku lain, sementara Agus menjadi target terakhir dalam pengungkapan kasus tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di sebuah rumah kosong. Tim Polsek Bangun kemudian berkoordinasi dengan Polsek Siantar Timur, mengingat tersangka juga diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian di wilayah tersebut.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melawan dan mencoba melarikan diri dengan melompat ke atap rumah warga. Meski sudah diperingatkan, pelaku tetap berusaha kabur dengan berpindah dari satu atap ke atap lainnya.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang kemudian mengamankan tersangka.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polres Simalungun menegaskan akan terus meningkatkan kerja sama lintas wilayah guna mengungkap tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA