Dua Tahun Tanpa Kepastian, Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Majalengka Belum Tuntas

Majalengka, Faktanusantara.co.id// – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis Ivan Afriandi masih belum menunjukkan kejelasan hingga April 2026.
Peristiwa yang dilaporkan sejak 29 Desember 2023 itu hingga kini belum menetapkan tersangka, meski disebut melibatkan sejumlah orang.
Insiden tersebut terjadi saat Ivan menjalankan tugas peliputan di wilayah Blok Sawala, Desa Kadipaten, pada 28 Desember 2023.
Ia saat itu melakukan penelusuran terkait dugaan peredaran minuman keras. Namun, kegiatan jurnalistik tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan dirinya mengalami luka di bagian wajah dan kepala.

Laporan resmi telah diajukan ke Polres Majalengka dengan nomor LP/B/531/XII/2023/SPKT/POLRES MAJALENGKA/POLDA JABAR. Meski demikian, perkembangan kasus dinilai berjalan lambat.
Pergantian pimpinan di Polres Majalengka yang telah terjadi beberapa kali juga belum membawa titik terang dalam penyelesaian perkara tersebut.
Sejumlah organisasi pers turut memberikan perhatian terhadap kasus ini dengan mengirimkan surat konfirmasi kepada pihak kepolisian. Namun, hingga kini respons resmi yang diharapkan belum juga diterima. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap jurnalis.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kritik terhadap lambannya proses hukum yang berjalan. Ia menilai kasus tersebut seharusnya dapat ditangani secara lebih cepat mengingat laporan dan identitas terduga pelaku disebut telah diketahui.
Menurutnya, keterlambatan penanganan perkara dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Ia juga mendorong agar pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum demi menjaga rasa keadilan, khususnya bagi korban.
Dalam perspektif hukum, penyelesaian perkara yang berlarut-larut kerap dipandang sebagai bentuk ketidakpastian yang merugikan pihak korban. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan menjadi hal penting untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan profesionalitas dan komitmen terhadap perlindungan kebebasan pers.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret agar perkara tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas.
(***)
Tidak ada komentar