
Pekanbaru, Faktanusantara.co.id// – Upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana korupsi, terus diperkuat di Provinsi Riau. Pada Selasa (5/5/2026), Ketua Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, bersama jajaran, termasuk Afrizal Nasution dari bidang publikasi, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Zikrullah, SH., MH. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan menjadi ajang diskusi mengenai pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Dalam dialog itu, Pajar Saragih menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kejati Riau, sekaligus menegaskan peran pers sebagai pengawas independen.
Ia menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan publik serta mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak menyimpang.

“Pers hadir untuk memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada keadilan. Kami akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Zikrullah menyambut baik komitmen tersebut dan menilai peran media sangat penting dalam mendukung penegakan hukum. Ia berharap insan pers dapat terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif bagi masyarakat.
Menurutnya, pemberitaan yang berkualitas mampu meningkatkan kesadaran publik sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, terutama korupsi yang merugikan negara.
Pertemuan ini ditutup dengan
kesepahaman untuk menjaga integritas masing-masing pihak. Insan Pers Keadilan berkomitmen tetap independen dalam menjalankan fungsi jurnalistik, sementara Kejati Riau membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari media.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel di Riau.
(Tim)



Tidak ada komentar