
Jawa Timur, Faktanuaantara.co.id//– Polrestabes Surabaya membongkar sindikat pemalsu dokumen yang dipakai untuk praktik perjokian UTBK-SNBT. Jaringan ini diduga sudah berjalan terorganisir selama bertahun-tahun.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut, polisi mengamankan 14 tersangka dengan peran berbeda. Ada yang bertugas membuat KTP dan dokumen kependudukan palsu, menjadi joki saat ujian, hingga pengatur calon peserta.
Kasus terbongkar setelah pengawas UTBK-SNBT di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) curiga pada salah satu peserta saat ujian 21 April 2026. Pengawas menemukan foto peserta tidak cocok dengan identitas yang dibawa, lalu melaporkannya ke polisi.
“Pengawas melihat ada perbedaan data identitas peserta, sehingga kami lakukan pendalaman,” kata Kombes Pol Luthfie di Surabaya, Kamis 7/5/2026.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sindikat ini bekerja rapi dengan pembagian tugas. Ada penerima order, pemberi order, joki ujian, hingga pembuat dokumen palsu.
Sindikat tersebut disebut sudah beroperasi sejak 2017. Mereka diduga melayani ratusan calon mahasiswa yang ingin masuk PTN maupun PTS di berbagai daerah.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen palsu, data identitas, serta alat yang dipakai untuk memalsukan administrasi peserta ujian.
Kombes Pol Luthfie menegaskan jaringan ini tidak hanya di Jawa Timur. Jangkauannya sampai Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan dengan sasaran kampus favorit.
“Para pelaku menggunakan jaringan terorganisir untuk membuat dokumen palsu agar bisa dipakai seleksi masuk perguruan tinggi,” tegasnya.
Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain. Beberapa nama yang diduga terkait sudah dikantongi.
Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, UU Sistem Pendidikan Nasional, dan UU Administrasi Kependudukan.
Polrestabes Surabaya memastikan akan terus mengembangkan kasus ini agar seluruh jaringan pemalsu dokumen dan praktik joki UTBK terbongkar tuntas. (***)
Tidak ada komentar