Warga Kalurahan Balong Pertanyakan Transparansi Dana Ganti Rugi JJLS, Minta Audit Fisik Pembangunan

waktu baca 3 menit
Jumat, 26 Jun 2026 10:19 6 Redaksi

GUNUNGKIDUL DIY, Faktanusantara co id// – Dugaan ketidakjelasan penggunaan dana ganti rugi pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan JJLS menjadi perhatian serius warga Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo. Perwakilan warga bersama Karang Taruna mendatangi Balai Kalurahan untuk meminta rincian anggaran dan mencocokkan dengan realisasi pembangunan serta pengadaan barang di lapangan.

Pada Kamis 25 Juni 2026, lima perwakilan warga dan pemuda menyampaikan keberatan sekaligus pertanyaan utama mereka. Salah satu anggota Karang Taruna berinisial SH menegaskan pihaknya ingin memastikan aturan terkait penggabungan dua sumber dana dalam satu kegiatan.

“Kami perlu kejelasan: apakah satu proyek boleh dibiayai dari dua sumber sekaligus, Dana Aset hasil ganti rugi dan Dana Kalurahan? Misalnya total biaya tercatat Rp500 juta dari Dana Kalurahan ditambah Rp200 juta dari Dana Aset jadi Rp700 juta. Kami harus pastikan hasil bangunan atau barang benar-benar sesuai spesifikasi, mutu, dan volume yang tercantum di dokumen. Kami akan cek fisik satu per satu,” tegas SH.

Warga lain berinisial KA menyebut total dana ganti rugi yang diterima Kalurahan Balong sekitar Rp1,3 miliar. Meski pihak kalurahan sudah memberikan dokumen rincian, warga menilai ada banyak kejanggalan.

“Memang ada lembar rincian, tapi setelah kami pelajari bersama, banyak angka dan uraian yang tidak masuk akal dan tidak sesuai kondisi di lapangan. Kami khawatir laporan tertulis berbeda dengan yang benar-benar dibangun atau dibeli,” ungkap KA. Warga menegaskan siap menempuh langkah lanjutan, termasuk aksi, jika tidak ada kejelasan dan bukti kesesuaian.

*Tanggapan Pemerintah Kalurahan*

Menjawab sorotan warga, Lurah Balong, Sumarjo, http://S.Pd.SD., menyatakan seluruh proses penyaluran dan pemakaian anggaran sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Penggunaan dana mengacu pada SOP, penyusunan LPJ, dan sudah dibahas serta disepakati lewat Musyawarah Kalurahan. Semua sudah masuk dalam APBKal. Dokumen lengkap tersedia dan bisa dipelajari warga yang membutuhkan,” kata Sumarjo.

Berikut alokasi dana yang disampaikan pihak kalurahan:

*Kegiatan Utama*
– Pengadaan alat kerja genset, sound system, dan perlengkapan pendukung: Rp21.850.000
– Pengadaan mebel dan hiasan gedung: Rp67.000.000
– Pemeliharaan jalan lingkungan terdampak pembangunan jalan nasional: Rp82.295.000
– Pembangunan gorong-gorong dan saluran air: Rp80.770.000
– Pembuatan papan informasi dan pengumuman: Rp4.722.000
– Dukungan kegiatan kepemudaan dan olahraga: Rp171.534.000
*Total: Rp428.171.000*

*Penggunaan Dana Aset 2024*
– Pembangunan dan perbaikan gedung kantor kalurahan: Rp245.491.211
– Pengadaan perabot ruang kerja: Rp11.700.000
*Total: Rp257.191.211*

*Penggunaan Dana Aset 2025*
– Perbaikan gedung dan saluran air atap: Rp15.114.500
– Pengadaan laptop/komputer: Rp9.800.000
– Pengadaan mebel tambahan ruang kerja: Rp63.242.500

*Rencana Penggunaan 2026*
– Pengadaan ambulans: Rp173.821.897
– Pembuatan papan identitas wilayah dan fasilitas lapangan olahraga: Rp25.621.821
– Pengecatan dan perawatan gedung: Rp31.128.956
– Penambahan perlengkapan kantor: Rp27.349.892
– Pemasangan CCTV: Rp6.000.000

Hingga kini, kelompok warga menyatakan akan terus melakukan pengecekan fisik dan pencocokan dokumen secara terbuka bersama-sama. Mereka berharap pihak kalurahan memberi ruang verifikasi yang transparan demi menjamin hak dan kepentingan seluruh masyarakat Balong.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA