
KUDUS, Faktanusantara.co.id// – Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap dua remaja yang terjadi di Kecamatan Dawe, Kudus. Enam terduga pelaku kini sudah diamankan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, kejadian bermula Jumat 8/5/2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe. Saat itu dua remaja sedang melintas naik motor.
“Korban dibuntuti dua motor yang masing-masing berboncengan tiga orang. Para pelaku lalu memepet dan menyerang dari belakang pakai cutter, hingga korban terluka di tangan dan punggung,” jelas AKBP Heru, Rabu 13/5.
Akibat penyerangan itu, satu korban dirawat di Puskesmas Dawe dan satu lagi dirujuk ke RSUD Loekmonohadi Kudus. Laporan polisi langsung ditindaklanjuti tim Resmob Satreskrim Polres Kudus.

Dari hasil penyelidikan, lima pelaku berinisial IWD 17 tahun, DHM 16 tahun, APA 15 tahun, WN 16 tahun, dan MJA 15 tahun diamankan Sabtu 9/5/2026. Satu pelaku lain, DER 15 tahun yang diduga mengayunkan cutter, ditangkap Senin 11/5.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam tim kami sudah identifikasi dan amankan lima orang. Sisanya ditangkap Senin kemarin. Dari enam pelaku, tiga ditangkap di Kudus dan tiga lainnya di Grobogan,” ujar Kapolres.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua motor, pakaian yang dipakai saat kejadian, helm, cutter, dan penggaris stainless yang diduga dipakai untuk menyerang.
AKBP Heru menegaskan kasus ini ditangani secara profesional. Keenam terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kudus.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami minta warga tenang dan percayakan proses hukum ke polisi. Jangan terpancing isu yang bisa memperkeruh situasi,” tegasnya.
Kapolres juga meminta orang tua lebih mengawasi pergaulan anak, baik di lingkungan maupun media sosial, agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami harap peran orang tua, sekolah, dan lingkungan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.
(*)
Tidak ada komentar