Jenazah Warga Wonogiri Korban Dugaan Pembunuhan di Solo Diotopsi Ulang

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 23:35 5 Admin Faktanusantara

WONOGIRI, Faktanusantara.co.id//– Jenazah Herwanto (26), warga Dusun Nongko Suit, Desa Gambir Manis, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, menjalani proses autopsi ulang pada Selasa 26 Mei 2026.
Tindakan itu dilakukan tim Forensik Polda Jateng bersama Polresta Surakarta untuk menyelidiki dugaan pembunuhan yang menimpanya.

Pemakaman di Desa Gambir Manis dipadati warga yang membantu proses pembongkaran makam dan pemakaman kembali jenazah korban.

Kasus ini bermula dari peristiwa di wilayah Panularan, Laweyan, Kota Solo pada 17 Februari 2026.
Saat itu Herwanto tinggal di rumah kontrakan bersama istrinya, Rani.

Beredar informasi sebelumnya bahwa korban ditemukan meninggal dengan kondisi kaki, tangan, dan leher terikat senar.
Herwanto pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB dan ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 20.30 WIB dalam keadaan ditutup selimut, wajah lebam, serta gigi depan atas hampir lepas.

Warga berharap proses autopsi dapat membantu polisi segera menangkap pelaku.
“Semoga pelaku yang kejam itu cepat ditangkap,” ujar salah satu warga di Tempat Pemakaman Umum Desa Gambir Manis sekitar pukul 11.00 WIB.

Pembongkaran makam dimulai pukul 11.00 WIB dan proses autopsi selesai sekitar pukul 15.30 WIB dengan pengamanan Polsek Pracimantoro.

Keluarga berharap autopsi dapat mengungkap penyebab kematian, apakah wajar atau akibat kekerasan.
“Kalau memang meninggal wajar, kami ikhlas. Tapi kalau ada unsur kekerasan, pelaku harus diproses hukum seberat-beratnya,” kata Sarto (71), kakek korban.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga masih menunggu hasil penyelidikan Polresta Surakarta.
Mereka berharap kasus tersebut segera terungkap.
(Red)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA