PC Himmah Medan Apresiasi Kapolrestabes Usai Pengungkapan Kasus Narkoba di Phantom KTV

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 23:44 5 Admin Faktanusantara

MEDAN, Faktanusantara.co.id// – Ketua PC Himmah Kota Medan, Samhurad, mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas peredaran narkoba.
Apresiasi disampaikan setelah polisi membongkar praktik peredaran narkoba yang berkedok tempat hiburan malam di Phantom KTV Jalan H Adam Malik, Medan.

“PC Himmah Medan mendukung penuh langkah Kapolrestabes yang berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Samhurad, Selasa 26 Mei 2026.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek Phantom KTV pada Sabtu 23 Mei 2026 dini hari.
Dalam operasi tersebut petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen tempat hiburan malam itu.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan seorang customer service berinisial IR (21) yang kedapatan menjual pil ekstasi di dalam lokasi.
Sebanyak 8 butir pil ekstasi disita dari pelaku, yang mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yang kini masih diburu polisi.

“Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat. Setelah diselidiki, informasi itu terbukti benar. Kami mengamankan satu orang dari pihak manajemen,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi menangkap pemasok ekstasi berinisial MF (22), warga Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli.
MF diringkus di sebuah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.

Dari tangan MF, polisi menyita 10 butir pil ekstasi dan uang Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kompol Rafli menjelaskan MF dan IR berkomunikasi melalui Instagram untuk menghindari pantauan petugas.

“Berkat kerja keras tim, pemasok narkoba di Phantom KTV berhasil diungkap. Saat ditangkap, MF membawa 10 butir ekstasi dan uang tunai,” jelasnya.
(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA