CCTV Ungkap Aksi Curanmor di Joyosudiran, Polresta Solo Tangkap Pelaku Jual Motor Curian

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jun 2026 22:37 12 Admin Faktanusantara

SOLO, Faktanusantara.co.id// – Polresta Surakarta merilis pengungkapan kasus curanmor di wilayah Pasar Kliwon yang ditangani Reskrim Polsek Pasar Kliwon. Rilis digelar di Ruang Media Center Polresta Surakarta, Selasa 2 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Setiawan, S.I.K. didampingi Kasihumas AKP Lingga Ramadhani, http://S.Tk., S.I.K., M.M., CPHR mengungkap pihaknya telah menangkap FHP, 21 tahun. Pelaku asal Gombong, Kebumen itu tinggal di rumah neneknya di Joyosudiran RT 03 RW 11, Pasar Kliwon, Surakarta.

Kasus ini bermula dari laporan Sukadi, warga Joyosudiran RT 03 RW 11, Pasar Kliwon. Motor miliknya hilang pada Jumat 15 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di halaman depan rumah.

Menindaklanjuti laporan, tim Reskrim Polsek Pasar Kliwon langsung melakukan penyelidikan. Senin 1 Juni 2026 pukul 19.30 WIB, identitas pelaku terungkap lewat analisa rekaman CCTV, olah TKP, dan keterangan saksi.

Polisi kemudian mengamankan FHP. Saat diperiksa, ia mengakui mencuri Honda Supra 125 hitam nopol AD 2278 US milik Sukadi.

“Dari pengakuannya, motor korban sudah dijual online via Facebook. Sekarang kendaraannya masih kami buru,” ujar AKP Derry.

Barang bukti yang disita antara lain BPKB motor korban, jaket hitam, celana hitam, dan sandal putih merek Crocs yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Hasil pemeriksaan menyebut motif FHP mencuri karena terdesak ekonomi dan utang. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di motor. Kesempatan itu langsung dipakai untuk membawa kabur kendaraan.

Tak hanya itu, sebelum beraksi FHP juga merusak satu unit CCTV di sekitar lokasi agar tidak terekam.

Atas perbuatannya, FHP disangkakan Pasal 477 Ayat 1 huruf e UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Polresta Surakarta mengingatkan warga agar tidak teledor. Jangan tinggalkan kunci di motor dan pastikan stang terkunci saat parkir untuk mencegah curanmor.
(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA