Truk Galian C Ilegal Diamankan di Deli Serdang, Warga Soroti Alat Berat yang Tak Disita dan Minta Atensi Kapolri-Panglima TNI

waktu baca 3 menit
Selasa, 26 Mei 2026 09:13 10 Admin Faktanusantara

DELI SERDANG, Faktanusantara co.id// – Sejumlah truk pengangkut material galian C ilegal disebut diamankan Polda Sumut di sekitar pintu tol H Anif, Kamis malam 21 Mei 2026.

Menurut keterangan warga yang enggan disebut namanya, truk-truk tersebut berasal dari beberapa titik di Deli Serdang dan dihentikan petugas.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polda Sumut.

Saat dikonfirmasi Jumat 22 Mei 2026, Kanit 4 Tipidter Ditkrimsus Polda Sumut Kompol Rudi Silalahi belum memberikan tanggapan melalui WhatsApp.

Warga yang tinggal di dekat lokasi galian C ilegal mengatakan truk pembawa tanah timbun sudah diamankan di sekitar pintu keluar tol H Anif.
Namun ia menyayangkan alat berat yang berada di lokasi tidak ikut disita.

“Truknya diamankan, tapi alat beratnya tetap di tempat.
Wajar kalau masyarakat menduga ada beking dari oknum aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia bersama warga lain meminta Kapolri dan Panglima TNI turun langsung ke lokasi dan menindak tegas anggota yang diduga terlibat.
Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, pengusaha yang merusak lingkungan dan memicu banjir akan terus lolos dari proses hukum.

Sebelumnya warga juga menyoroti aktivitas galian C ilegal di Dusun VIII Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, dan beberapa titik lain di Deli Serdang yang masih berjalan.
Mereka menilai Dinas Perindag ESDM Sumut belum melakukan penghentian yang efektif.

Pernyataan Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap di media dinilai warga terkesan membiarkan.
Alih-alih menutup lokasi, dinas justru disebut menyarankan pengusaha mengurus izin, padahal aktivitas diduga merusak daerah aliran sungai tetap berjalan.

“Yang tidak punya izin seharusnya dihentikan dan diproses hukum, bukan disuruh mengurus izin sambil tetap beroperasi,” kata warga.

Aktivitas galian C ilegal juga disebut menjadi salah satu pemicu banjir di Sumut beberapa waktu lalu.
Truk pengangkut tanah timbun dari Dusun VIII Namo Cancan menuju proyek perumahan Pesona Indah Cemara di Sampali, Deli Serdang, terpantau rutin melintas melalui jalan Patumbak menuju tol Amplas lalu keluar di H Anif.

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah sebelumnya menyatakan akan menurunkan tim ke lapangan.
Namun warga menyebut belasan truk masih melintas hingga Jumat 15 Mei 2026.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya memerintahkan pemetaan menyeluruh terhadap aktivitas galian C ilegal di Sumut.
Instruksi serupa juga disampaikan Dedi yang menyebut penertiban dilakukan rutin.

Pantauan di lapangan menunjukkan lokasi milik inisial JT di Desa Ajibaho masih beroperasi dengan dua unit eskavator.
Material diangkut truk menuju proyek perumahan Pesona Indah Cemara di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Warga khawatir truk bertonase berat merusak jalan kabupaten dan provinsi, namun aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.
Mereka mendesak Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemkab Deli Serdang segera menindak karena aktivitas ini merugikan PAD dan merusak lingkungan.

Kepala Bidang Pengembangan SDA DPMPTSP Sumut, Aziz Batubara, mengatakan CV Sutama Alam Berkah di Ajibaho sudah memiliki izin, namun diduga menggunakan izin itu di lokasi berbeda.
Sementara CV Nitra Eka Pratama di Desa Namo Pakam sudah punya SIPB tapi belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut disebut mengamankan truk di exit tol H Anif.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko belum memberi respons, sementara Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan meminta data penangkapan dikirim agar bisa dikordinasikan.
(Tim)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA