Polres Pematangsiantar Ungkap 67 Kasus Narkoba, Puluhan Ribu Warga Diperkirakan Terselamatkan dari Bahaya Penyalahgunaan

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Jun 2026 23:07 9 Redaksi

PEMATANGSIANTAR, Faktanusantara.co.id//, – Polres Pematangsiantar membeberkan hasil penanganan kasus narkotika selama periode Januari hingga Mei 2026 dalam konferensi pers yang digelar di halaman Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026).

 

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan sekitar 35.672 orang terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

 

Kegiatan konferensi pers dipimpin Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, SH., MH., didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasi Humas IPTU Agustina, dan Kasi Propam AKP Hendry Palona Bangun.

 

Dalam keterangannya, Kompol Budiono menyampaikan bahwa sepanjang lima bulan pertama tahun 2026, Satres Narkoba berhasil mengungkap 67 perkara narkotika dengan total 89 tersangka.

 

Dari jumlah tersebut, 84 orang merupakan laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan empat lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

 

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa 9.455,25 gram ganja, 1.453,91 gram sabu-sabu, 38 butir ekstasi, serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung zat etomidate.

 

Pada kesempatan yang sama, Polres Pematangsiantar turut memaparkan capaian Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, seluruh target yang telah ditetapkan berhasil diungkap secara maksimal, baik target pelaku maupun lokasi yang menjadi sasaran operasi.

 

Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, petugas berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dan mengamankan 29 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 1.143,05 gram sabu, 7.092,87 gram ganja, 17 butir ekstasi, serta dua perangkat vape yang mengandung etomidate.

 

Berdasarkan hasil pengungkapan selama operasi berlangsung, kepolisian memperkirakan sebanyak 27.010 jiwa berhasil terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika.

 

Wakapolres Kompol Budiono Saputro menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara jajaran kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

 

“Kami akan terus mengoptimalkan langkah penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkotika. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman dan bebas narkoba dapat terwujud,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan bahwa sebagian besar pengungkapan kasus berawal dari laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya membuahkan hasil.

 

Menurutnya, keterlibatan masyarakat memiliki peran strategis dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di berbagai wilayah.

 

“Setiap informasi yang kami terima akan kami dalami dan tindak lanjuti. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar,” katanya.

 

AKP Irwanta menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

“Kami berkomitmen menelusuri hingga ke tingkat jaringan yang lebih tinggi. Pemberantasan narkoba tidak berhenti pada satu pelaku, tetapi harus menyentuh seluruh mata rantai peredarannya,” tegasnya.

 

Polres Pematangsiantar juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika serta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA