Geber Motor Resahkan Warga, Dua Pemuda di Tarogong Kaler Garut Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Minggu, 26 Jul 2026 17:58 4 Redaksi

GARUT, Faktanusantara.co.id// – Polsek Tarogong Kaler Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait aksi pengendara motor dengan knalpot brong yang menggeber kendaraan di Jalan Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat malam (24/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Patroli dilakukan menyisir jalur Ibrahim Adjie mulai dari Perempatan Rancabango hingga sepanjang jalan tersebut.

Dari patroli itu, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tanpa dilengkapi pelat nomor.

Kedua kendaraan beserta pengendaranya kemudian dibawa ke Polsek Tarogong Kaler untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Garut melalui Plh Kapolsek Tarogong Kaler, Ipda Eko Budi Santoso, S.H., mengatakan penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam merespons cepat setiap laporan gangguan masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Penindakan knalpot brong merupakan upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Garut,” ujar Ipda Eko Budi saat ditemui awak media, Sabtu (25/7/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas. Sinergi antara warga dan kepolisian diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

(Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA