Mediasi Polisi Berhasil Redam Cekcok Keluarga di Kertayasa, Tegal

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Jun 2026 21:41 26 Admin Faktanusantara

 

TEGAL, Faktanusantara.co.id// – Berkat respons cepat petugas, konflik keluarga di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, selesai secara damai lewat mediasi.

Kejadian itu dilaporkan warga pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 18.49 WIB. Laporan yang masuk ke petugas menyebut adanya dugaan perkelahian di wilayah Desa Kertayasa.

Menerima informasi itu, petugas piket Pamapta Polres Tegal yang dipimpin IPDA Dr. Joko Kiky Wantono, S.H., M.H., langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Kramat untuk mengecek ke lokasi.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan keributan tersebut bukan tindak pidana, melainkan perselisihan internal keluarga.

Masalah bermula saat seorang warga yang akan melaut berniat menitipkan anaknya ke kakeknya. Karena kondisi ekonomi terbatas, sang kakek keberatan. Hal itu memicu adu argumen hingga suasana memanas.

Melihat kondisi itu, Bhabinkamtibmas segera melakukan mediasi dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Langkah itu berhasil meredakan emosi dan membuka dialog antara kedua pihak.

IPDA Dr. Joko Kiky Wantono menegaskan Polres Tegal berkomitmen melayani setiap laporan warga secara cepat dan profesional.

“Setiap laporan yang masuk lewat Call Center 110 akan kami tindak lanjuti cepat dan profesional. Dalam menyelesaikan persoalan sosial atau perselisihan warga, kami kedepankan pendekatan humanis agar situasi tetap aman dan tidak meluas,” tegasnya.

Mediasi yang dilakukan membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.

Polres Tegal mengimbau warga memanfaatkan Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Layanan itu aktif 24 jam untuk pelaporan dan pengaduan masyarakat.

Lewat respons cepat dan penanganan humanis, Polres Tegal terus berupaya memberi rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik pada layanan kepolisian.

(Red)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA