Polsek Bergas Dalami Dugaan Penganiayaan Antarpekerja, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Jun 2026 11:18 11 Redaksi

KABUPATEN SEMARANG, Faktanusantara.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bergas terus melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di salah satu kawasan industri di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Proses penyelidikan masih berjalan dengan mengedepankan asas profesionalitas dan kehati-hatian guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kapolsek Bergas, AKP Himawan Sutanto, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Polisi juga terus mengumpulkan berbagai alat bukti yang berkaitan dengan kasus itu.

“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa beberapa saksi dan akan terus mendalami seluruh fakta yang ada agar penanganannya dapat dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Himawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026) malam.

Ia juga menepis adanya anggapan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui jalur damai. Hingga saat ini, kata dia, belum ada proses mediasi resmi yang difasilitasi maupun diterima oleh pihak kepolisian.

Meskipun beredar informasi mengenai kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan, Polsek Bergas memastikan bahwa laporan yang masuk tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku sampai ada perkembangan lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap perkara yang masih dalam tahap penyelidikan membutuhkan waktu untuk memperoleh fakta yang utuh sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja cleaning service berinisial MD melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya kepada Polsek Bergas. Korban mengaku mengalami luka di bagian pelipis serta pembengkakan pada rahang akibat insiden yang disebut terjadi di area parkir sebuah perusahaan.

Kuasa hukum korban, M. Syaiful Huda, SH, dari Rumah Bantuan Kantor Hukum Jallu & Associates, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan terkait pekerjaan saat jam operasional berlangsung.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, cekcok sempat terjadi di lingkungan kerja. Setelah aktivitas selesai, korban mengaku kembali didatangi oleh terlapor di area parkir depan perusahaan hingga diduga terjadi aksi pemukulan.

“Klien kami menyampaikan bahwa dirinya diduga dipukul beberapa kali sehingga mengalami luka pada bagian pelipis dan pembengkakan di rahang,” terang Syaiful.

Atas kejadian tersebut, korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Bergas agar perkara dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kuasa hukum juga menyebut adanya rekaman video yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Namun demikian, keaslian, isi, serta konteks rekaman itu masih menjadi bagian dari materi penyelidikan yang sedang didalami oleh penyidik.

Polsek Bergas menegaskan bahwa seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat kepastian hukum yang berkekuatan tetap.
(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA