Sorotan Tajam DPRD Garut: FP3EM-Garsel Desak Audit Total MBG Pakenjeng, Absennya Kepala SPPG Jadi Perhatian

waktu baca 4 menit
Selasa, 23 Jun 2026 19:32 6 Redaksi

Garut, Faktanusantara co id//– Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis MBG di Kecamatan Pakenjeng kembali menuai kritik. Dalam audiensi di ruang rapat DPRD Kabupaten Garut, Senin 22 Juni 2026, Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan FP3EM-Garsel secara terbuka menuntut audit menyeluruh terhadap program tersebut. Desakan ini muncul usai adanya dugaan penyimpangan di lapangan.

Audiensi yang dihadiri Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah OPD, serta instansi terkait berlangsung alot. Di forum itu, FP3EM-Garsel membeberkan sejumlah temuan yang dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola Program MBG di wilayah Pakenjeng.

Ketua FP3EM-Garsel, Muhamad Iqbal Fauzi, menegaskan program yang seharusnya meningkatkan gizi anak sekaligus memberdayakan ekonomi warga lokal itu diduga melenceng dari tujuan awal.

“Program ini memakai uang negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi setiap dugaan penyimpangan harus dibuka terang dan ditindak serius. Jangan sampai program bagus justru kehilangan kepercayaan publik karena pengawasannya lemah,” tegasnya.

Dalam pemaparan, FP3EM-Garsel mengungkap beberapa masalah di lapangan. Di antaranya dugaan monopoli pengadaan bahan baku yang tidak melibatkan pemasok lokal, dugaan pengurangan porsi serta kualitas makanan, keterlambatan distribusi yang berpotensi menurunkan mutu konsumsi penerima manfaat, hingga dugaan pelanggaran SOP dalam produksi dan penyaluran makanan.

Forum juga menyoroti dugaan pemanfaatan sarana pendidikan untuk operasional program serta minimnya peran pemerintah desa dalam mendorong penggunaan hasil pertanian dan produk lokal. Padahal pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu tujuan MBG.

Menurut FP3EM-Garsel, persoalan itu berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Nasional, Surat Edaran Bupati Garut Nomor 400.7.13/1345-DisperindagESDM/2026 soal penggunaan produk lokal, serta juknis dari Badan Gizi Nasional BGN.

Atas temuan tersebut, FP3EM-Garsel mengajukan lima tuntutan ke DPRD dan pemerintah. Pertama, meminta inspeksi mendadak ke seluruh operasional SPPG dan mitra pelaksana di Pakenjeng. Kedua, mendorong BGN mengevaluasi kinerja Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Garut. Ketiga, meminta Forkopimcam Pakenjeng menjalankan fungsi pengawasan secara independen, transparan, dan akuntabel. Keempat, mendesak Satgas MBG Kabupaten Garut memberi sanksi tegas bagi pelanggar aturan. Kelima, meminta Kejaksaan Negeri Garut menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Merespons aspirasi itu, DPRD Kabupaten Garut menyatakan siap menindaklanjuti laporan warga dan melakukan langkah pengawasan lanjutan. Dalam forum bahkan muncul usulan audit menyeluruh terhadap semua SPPG di Kabupaten Garut agar pelaksanaan program sesuai aturan.

Sejumlah peserta juga mengusulkan penghentian sementara operasional unit yang diduga bermasalah supaya pemeriksaan berjalan objektif dan menyeluruh tanpa potensi intervensi.

Selain audit, DPRD mendorong peningkatan transparansi anggaran, penguatan sistem pengawasan, peningkatan mutu layanan bagi penerima manfaat, serta penerapan standar kesehatan dan keamanan pangan berbasis uji laboratorium.

Yang paling jadi sorotan dalam audiensi adalah ketidakhadiran pihak yang paling disorot, yaitu Kepala SPPG, Korwil, dan Korcam yang sudah diundang resmi oleh DPRD Kabupaten Garut.

Absennya mereka memicu kritik dari peserta. Bahkan ada yang secara terbuka meminta Koordinator Wilayah Korwil SPPG Kabupaten Garut, Ibu Salsa, dievaluasi bahkan dicopot.

Desakan itu muncul karena yang bersangkutan dinilai sulit diajak komunikasi, tidak responsif terhadap koordinasi, serta absen di forum resmi DPRD yang membahas isu publik ini.

“Bagaimana program bisa baik kalau pejabat yang bertanggung jawab susah dihubungi, tidak kooperatif, dan tidak hadir saat dipanggil DPRD. Kami minta evaluasi total kinerja Korwil SPPG,” kata salah satu peserta audiensi.

Muhamad Iqbal Fauzi sangat menyayangkan absennya pihak yang seharusnya memberi klarifikasi atas persoalan yang berkembang.

“Kami hadir untuk cari solusi dan kejelasan. Ketidakhadiran pihak yang diundang justru memunculkan tanda tanya besar di masyarakat dan makin menguatkan perlunya evaluasi sistem koordinasi,” ujarnya.

FP3EM-Garsel menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di audiensi tingkat daerah. Seluruh hasil audiensi dan temuan lapangan akan segera dilaporkan ke Badan Gizi Nasional RI dan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Kami akan bawa persoalan ini ke tingkat nasional. Dugaan pelanggaran yang kami temukan akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Garut untuk diselidiki sesuai hukum. Program sebesar ini harus dijaga dari penyimpangan,” tegas Iqbal.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Garut disebut sedang menyiapkan langkah lanjutan berupa audit lapangan terkait penggunaan anggaran, kualitas makanan bagi penerima manfaat, serta legalitas dan kelengkapan administrasi operasional SPPG di Pakenjeng.

Kasus ini jadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis adalah program prioritas nasional yang menyangkut masa depan generasi muda. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat jadi syarat mutlak agar program ini mencapai tujuan dan tidak jadi celah penyimpangan yang merugikan warga.

(Tim/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA