Satresnarkoba Polres Boyolali Amankan Pria Bawa Sabu 1,1 Gram di Sawit Saat Operasi Pekat Candi II

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Jul 2026 21:52 16 Redaksi

BOYOLALI, Faktanusantara.co.id//– Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali kembali mengungkap kasus narkotika saat Operasi Pekat Candi II 2026. Seorang pria inisial EAP, 28 tahun, ditangkap di tepi jalan Dukuh Soko, Desa Jenengan, Kecamatan Sawit, Kamis 2 Juli 2026 pukul 19.44 WIB.

*Bukti Sabu dan Perlengkapan Lain Diamankan*

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,10 gram yang disimpan dalam tas selempang. Polisi juga menyita alat isap, dua unit ponsel, dan satu mobil yang dipakai tersangka.

Hasil pemeriksaan sementara, EAP mengaku mendapatkan sabu dari orang lain yang masih diselidiki. Ia membeli secara patungan bersama temannya yang kini masuk DPO. Barang haram itu rencananya dibawa dan dipakai di wilayah Yogyakarta.

*Komitmen Berantas Narkoba*

Kasatresnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo, S.H., M.H., menyebut penangkapan ini wujud keseriusan Polres Boyolali mendukung Operasi Pekat Candi II dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Boyolali tidak memberi tempat bagi pelaku penyalahgunaan atau pengedar narkotika. Penindakan dan pengembangan jaringan akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut. EAP disangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Boyolali mengimbau warga aktif terlibat dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA