

SEMARANG, Faktanusantara.co.id// – Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (24/7/2026). Aksi berlangsung tertib mulai pukul 10.00 hingga 10.30 WIB.
Kegiatan ditutup dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan penghormatan kepada Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen menjaga marwah hukum.
Massa aksi mengusung pesan “Hidup Rakyat Indonesia! Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!” Aksi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan penanganan dugaan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Aliansi menyoroti pentingnya kepastian dan transparansi proses hukum.

Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak Kejati, aliansi menyampaikan lima tuntutan:
1. Mendorong aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum secara terbuka dan profesional kepada publik terkait perkembangan perkara.
2. Meminta proses pemeriksaan berjalan independen, transparan, dan bebas intervensi.
3. Mendesak penetapan status hukum dan penahanan apabila alat bukti dan syarat formil telah terpenuhi.
4. Menolak segala bentuk perlindungan, konflik kepentingan, serta perlakuan tebang pilih dalam penegakan hukum.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum hingga tuntas demi terwujudnya keadilan.
Dalam orasinya, massa menegaskan pesan utama aksi.
“Jabatan bukan tameng hukum. Jika bukti cukup, periksa dan tahan. Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Hukum yang lambat adalah keadilan yang terabaikan,” demikian seruan mereka.
Aliansi menegaskan, aksi ini bukan bertujuan merendahkan institusi penegak hukum, melainkan untuk mendorong kepercayaan publik bahwa hukum berlaku sama bagi setiap warga negara tanpa memandang jabatan maupun pengaruh. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif dengan pengamanan dari aparat di lokasi.
(**)
Tidak ada komentar