
JOMBANG, Faktanusantara.co.id// – Aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite secara bolak-balik di dua SPBU di Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan. Kedua SPBU tersebut yakni SPBU 54.614.07 di Jl. Raya Janti, Peterongan, dan SPBU 54.614.29 di wilayah Ingaspendowo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan dan rekaman video yang diperoleh awak media, terlihat pembeli BBM subsidi menggunakan sepeda motor yang kemudian ditampung kembali ke dalam jerigen saat melakukan pengisian di SPBU tersebut.
Praktik tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa BBM subsidi yang dibeli tidak digunakan untuk kebutuhan langsung kendaraan, melainkan berpotensi untuk dijual kembali.
Sebagaimana diketahui, penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite memiliki ketentuan ketat dan berada di bawah pengawasan Pertamina serta instansi terkait. Pengisian menggunakan sepeda motor untuk ditampung ke jerigen tidak diperbolehkan, kecuali untuk kebutuhan tertentu yang telah mengantongi izin sesuai regulasi.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola SPBU melalui mandor yang diketahui bernama Imam terkait aktivitas pengisian bolak-balik tersebut melalui pesan WhatsApp, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM subsidi untuk diperjualbelikan kembali. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban maupun keterangan resmi dari pihak SPBU maupun instansi terkait.

Guna menjaga prinsip keberimbangan, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pengelola SPBU serta instansi berwenang. Perkembangan lanjutan akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.
*Tim/Red*



Tidak ada komentar