Ketum Perempuan Tangguh Nusantara Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan, Dinilai Minim Empati

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 23:51 13 Redaksi

JAKARTA , Faktanusantara.co.id//– Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, menyampaikan kritik tajam kepada Ketua Komnas Perempuan terkait pernyataan soal kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan keji yang dialami YTR oleh Taufik Hidayat. Hal itu disampaikan saat ditemui media di kediamannya, Senin 29 Juni 2026.

Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan yang menyebut peristiwa tersebut belum masuk kategori “penyiksaan” menurut Konvensi Anti Penyiksaan PBB memicu keresahan masyarakat dan berpotensi menyakiti korban serta keluarga.

“Ketika publik melihat seorang perempuan diduga menderita sangat berat, yang muncul justru penjelasan yang seolah menegasikan rasa sakit korban. Gaya komunikasi seperti itu tidak menggambarkan empati yang seharusnya dimiliki lembaga pelindung perempuan,” ujarnya.

Bunda Kasihhati menegaskan, masyarakat saat ini tidak membahas rumusan hukum internasional, melainkan menuntut keberpihakan nyata kepada korban.

“Komnas Perempuan dibentuk sebagai benteng terakhir bagi perempuan korban kekerasan. Saat publik menanti penguatan untuk korban, yang terdengar malah pernyataan yang memancing perdebatan. Ini bukan hanya soal istilah hukum, tapi soal kepekaan dan tanggung jawab moral,” katanya.

Ia menilai pimpinan lembaga negara wajib menyampaikan penjelasan hukum secara komprehensif agar tidak memicu salah tafsir.

“Jika yang dirujuk definisi teknis Konvensi PBB, jelaskan secara utuh. Jangan hanya menyampaikan potongan kalimat yang memberi kesan penderitaan korban belum cukup berat. Pernyataan yang tidak lengkap bisa melukai korban dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.

*Desak Evaluasi dan Pergantian Pimpinan*

Atas alasan tersebut, Perempuan Tangguh Nusantara meminta Presiden RI segera mengevaluasi Ketua Komnas Perempuan.

“Kami mendesak Presiden melakukan evaluasi. Jika dinilai tidak lagi mampu menjaga kepercayaan publik, empati pada korban, dan menyampaikan posisi lembaga secara utuh, maka perlu ada pergantian pimpinan demi mengembalikan kredibilitas Komnas Perempuan,” ujarnya.

Bunda Kasihhati menyebut tuntutan itu bentuk kepedulian agar Komnas Perempuan tetap berpihak pada korban, menegakkan keadilan, dan tidak kehilangan dukungan masyarakat.

“Korban butuh pembelaan, bukan polemik. Komnas Perempuan harus kembali menjadi tempat yang memberi harapan bagi perempuan korban kekerasan. Jangan biarkan kepercayaan publik runtuh karena komunikasi yang tidak mencerminkan rasa adil. Sudah sepatutnya Ketua Komnas Perempuan diganti,” pungkasnya.

(Redaksi/Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA